Skripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1070 K/Pid/2000 TANGGAL 13 OKTOBER 2000 TENTANG PENGEMBALIAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PERKREDITAN YANG DILAKUKAN OLEH SHOFWAN SUMBAHAN, SE. SELAKU KEPALA CABANG BPD METRO DI LAMPUNG
NPM : A10 97 199 Kode Skripsi : 167-03 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available