Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27/PUU-IX/2011 TENTANG PENGUJIAN MATERIL TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH OUTSOURCING (ALIH DAYA)
NPM : 1101100800 Kode Skripsi : 463-13 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available