Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 1893 K/ PID/ 2002 TENTANG PERBUATAN MEMASUKAN KETERANGAN PALSU DALAM SURAT PENETAPAN HARGA (CERTIFICATE OF APPRAISAL) KE DALAM AKTA AUTHENIK SEBAGAI BUKAN MERUPAKAN TINDAK PIDANA
NPM : A10040080 Kode Skripsi : 263-11 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available