APA Style

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) YANG MENIKAH DI INDONESIA DENGAN WARGANEGARA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOM. (2016). : .

MLA Style

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) YANG MENIKAH DI INDONESIA DENGAN WARGANEGARA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOM. . : , 2016. Skripsi.