APA Style
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) YANG MENIKAH DI INDONESIA DENGAN WARGANEGARA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOM. (2016).
:
.
MLA Style
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) YANG MENIKAH DI INDONESIA DENGAN WARGANEGARA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOM.
.
:
,
2016.
Skripsi.