APA Style

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. (2010). : .

MLA Style

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. . : , 2010. Skripsi.