APA Style
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. (2010).
:
.
MLA Style
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN.
.
:
,
2010.
Skripsi.