Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FACTOR TERHADAP KERUGIAN DALAM PERJANJIAN ANJAK PIUTANG DIDASARKAN PADA PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84/PMK.012/2006 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
NPM : A10.03.078 Kode Skripsi : 263-07 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available