Skripsi
PENGAJUAN PRAPERADILAN OLEH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT SEBAGAI PIHAK KETIGA YANG BERKEPENTINGAN ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN ATAU PENUNTUTAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN DENGAN PASAL 80 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PID
NPM : 1101110606 Kode Skripsi : 331-11 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available