APA Style

KRIMINALISASI PERBUATAN MEMBERI SEDEKAH DAN PERBUATAN MENGEMIS MELALUI PERATURAN DAERAH DKI JAKARTA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM. (2010). : .

MLA Style

KRIMINALISASI PERBUATAN MEMBERI SEDEKAH DAN PERBUATAN MENGEMIS MELALUI PERATURAN DAERAH DKI JAKARTA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM. . : , 2010. Skripsi.