APA Style
KRIMINALISASI PERBUATAN MEMBERI SEDEKAH DAN PERBUATAN MENGEMIS MELALUI PERATURAN DAERAH DKI JAKARTA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM. (2010).
:
.
MLA Style
KRIMINALISASI PERBUATAN MEMBERI SEDEKAH DAN PERBUATAN MENGEMIS MELALUI PERATURAN DAERAH DKI JAKARTA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM.
.
:
,
2010.
Skripsi.