APA Style

KEYAKINAN HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 183 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. (2011). : .

MLA Style

KEYAKINAN HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 183 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. . : , 2011. Skripsi.