APA Style
KEYAKINAN HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 183 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. (2011).
:
.
MLA Style
KEYAKINAN HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 183 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN.
.
:
,
2011.
Skripsi.