APA Style
KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. (2010).
:
.
MLA Style
KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH.
.
:
,
2010.
Skripsi.