APA Style

KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. (2010). : .

MLA Style

KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. . : , 2010. Skripsi.