Skripsi
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI NOMOR 47/PDT/2009/PT.DKI DALAM PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ANTARA PT. DUTA PERTIWI, TBK DENGAN KHOE SENG SENG DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
NPM : 1101110663 Kode Skripsi : 234-10 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available