Skripsi
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 261 K/PDT.SUS/2011 MENGENAI SENGKETA MEREK DAGANG KOPITIAM ANTARA ABDUL ALEX SOELYSTO DAN PAIMIN HALLIM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
NPM : 1101100802 Kode Skripsi : 527-12 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available