Skripsi
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1279K/PDT/2011 TENTANG PEMBATALAN PERJANJIAN ANTARA PT. PENGEMBANG PARIWISATA BALI (PERSERO) DAN IR. KUSNADI SURYA CHANDRA û EDI SUKAMTO DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN UNDANG û UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PE
NPM : 1101100900 Kode Skripsi : 336-13 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available