APA Style

ALASAN-ALASAN YURIDIS DALAM HAL PEMINDAHAN PERADILAN DALAM KASUS WALIKOTA SEMARANG NON-AKTIF SOEMARMO HADI SAPUTRO DIKAITKAN DENGAN PASAL 85 KUHAP DAN UNDANG-UNDANG NOMO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. (2014). : .

MLA Style

ALASAN-ALASAN YURIDIS DALAM HAL PEMINDAHAN PERADILAN DALAM KASUS WALIKOTA SEMARANG NON-AKTIF SOEMARMO HADI SAPUTRO DIKAITKAN DENGAN PASAL 85 KUHAP DAN UNDANG-UNDANG NOMO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. . : , 2014. Skripsi.