APA Style
ALASAN-ALASAN YURIDIS DALAM HAL PEMINDAHAN PERADILAN DALAM KASUS WALIKOTA SEMARANG NON-AKTIF SOEMARMO HADI SAPUTRO DIKAITKAN DENGAN PASAL 85 KUHAP DAN UNDANG-UNDANG NOMO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. (2014).
:
.
MLA Style
ALASAN-ALASAN YURIDIS DALAM HAL PEMINDAHAN PERADILAN DALAM KASUS WALIKOTA SEMARANG NON-AKTIF SOEMARMO HADI SAPUTRO DIKAITKAN DENGAN PASAL 85 KUHAP DAN UNDANG-UNDANG NOMO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI.
.
:
,
2014.
Skripsi.