Skripsi
KEDUDUKAN ANAK DALAM PEWARISAN DARI PERKAWINAN ANTARA ORANG YANG BERAGAMA ISLAM DENGAN PENGANUT ALIRAN KEPERCAYAAN SEJARAH ALAM NGAJIRASA PADA MASYARAKAT DAYAK LOSARANG INDRAMAYU DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM WARIS A DAT
Berdasarkan Pasal 2 Undang
-
Undang No. 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan, bahwa
perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum
masing
-
masing agama dan kepercayaannya
,
selain itu perkawinan juga dicatat
m
enurut peraturan perundang
-
undangan yang berlaku
.
Pada masyarakat Dayak
Losarang Indramayu terjadi perkawinan berbeda agama atau kepercayaan antara
orang yang beraga
m
a Islam dengan penganut aliran kepercayaan
Sejarah Alam
Ngajirasa
. Dari perkawinan
tersebu
t
lahir anak, bagaimanakah status anak yang
lahir dari perkawinan tersebut
ditinjau dari Undang
-
Undang No. 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan
serta bagaimanakah kedudukan anak tersebut dalam
pewarisan
ditinja
u dari hukum waris adat
.
Tujuan penelitian ini adal
ah untuk
memahami dan menentukan status
anak
dari perkawinan
antara orang yang
beragama Islam dengan penganut aliran kepercayaan Sejarah Alam Ngajirasa
pada masyarakat Dayak Losarang Indramayu ditinjau dari Undang
-
Undang No. 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan serta untuk memahami dan menentukan
kedudukan anak
tersebut
dalam pewarisan
d
i
tinjau dari
hukum waris adat
.
Metode Penelitian yang digunakan adalah me
tode pendekatan yuridis
normatif
karena menggunakan data
sekunder
yang
terdiri dari bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, selain itu juga didukung
oleh data primer, yakni berupa wawancara dengan narasumber
. Spesifikasi
penelitia
n yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan
peraturan perundangan yang berlaku dengan teori
-
teori hukum dikaitkan dengan
praktik pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Metode
analisis data yang digunakan adalah metod
e
yuridis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Status anak yang
lahir dari perkawinan antara orang yang beragama Islam dengan penganut aliran
kepercayaan
Sejarah Alam Ngajirasa
pada masyarakat Dayak Losarang
Indramayu memiliki
status sebagai anak luar kawin, karena
perkawinan orang
tuanya
tidak memenuhi syarat sahnya perkawinan sesuai dengan
P
asal 2 Undang
-
Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
, oleh karena perkawinan tersebut
tidak sah maka berdasarkan
P
asal 42 Undang
-
Undan
g No. 1 Tahun 1974 tentang
P
erkawinan
,
anak yang lahir dari perkawinan tersebut bukan merupakan anak sah
atau dapat dikatakan sebagai anak luar kawin.
Selain itu berdasarkan hukum
waris adat
anak tersebut
tetap dapat menjadi ahli waris dari orang tuanya,
karena
dalam hukum waris adat perbedaan agama atau kepercayaan bukanlah hal yang
menghalangi seseorang dalam perwarisan
. M
asyarakat Dayak Losarang
Indramayu adalah masyarakat adat yang menganut sistem kekerabatan parental
sehingga dalam hal pewarisan anak
laki
-
laki dan anak perempuan memiliki
kedudukan yang sama sebagai ahli waris
No copy data
No other version available