Skripsi
GANTI RUGI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN LAUT OLEH KAPAL ASING BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (KASUS KAPAL MV CALEDONIAN SKY)
Perusakan lingkungan laut dewasa ini sering terjadi sehingga menjadi
sorotan
global
.
D
alam menjamin kelestarian laut dibutuhkan peraturan yang
dapat melindungi lingkungan laut, yaitu hukum laut internasional.
Hukum laut
internasiona
l terus
berkembang
dan mengalami penyempurnaan dari waktu ke
waktu
.
United Nations Convention on the
Law of the Sea
1982
merupakan
perjanjian internasional yang dihasilkan Konferensi
PBB
tentang Hukum Laut
k
etiga yang
mengatur mengenai hukum
perlindungan
lingkungan laut dan
tanggung jawab dalam penggunaan lautan
.
Rusaknya terumbu karang di Raja
Ampat
oleh kapal MV Caledonian Sky merupakan salah satu tindakan
yang
melawan hukum sehingga dibutuhkan tindakan menuntut ganti rugi
.
P
enelitian
ini
bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis
pengaturan hukum
internasional terkait pertanggungjawaban kerusakan l
ingkungan laut akibat
aktivitas kapal asing
dan u
paya hukum yang dapat dilakukan Indonesia untuk
menuntut ganti rugi kerusakan lingkungan laut Raja Ampat oleh kapal MV
Caledonian Sky
.
Metode pendekatan yang digunakan adalah melalui pendekatan secara
yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti
bahan pustaka atau data yang terkait dengan masalah lingkungan laut dan
hukum lingkungan laut internasional. Penarikan kesimpulan dari hasil
penelitian yang sudah terkumpul dilaku
kan dengan normatif kualitatif, karena
penelitian ini berdasarkan peraturan perundang
-
undangan yang ada sebagai
hukum positif.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
:
Pertama
,
UNCLOS
1982 mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan lau
t dalam Bab XII
UNCLOS 1982 yang disertai peraturan mengenai pertanggungjawaban ganti
rugi
dan
Agenda 21
turut mencantunkam
mengenai tanggung jawab sesuai
dengan Bab XII UNCLOS
.
P
eraturan
-
peraturan tersebut harus didukung
dengan sistem perundang
-
undangan n
asional
, dalam kasus ini yaitu UUPPLH.
Kedua
,
Indonesia bertanggungjawab
untuk memastikan dibayarkannya
kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh kegiatan di wilayah
yurisdiksinya
dengan
menuntut pertanggungjawaban ganti rugi atas kerusakan
lingkungan
laut di Raja Ampat dengan penerapan
Polluter Pays Principle
dan
Strict Liability
yang tecantum dalam Agenda 2
1, UU
No. 32
/
2014
,
Pasal 235
UNCLOS 1982 dan Pasal 88 UUPPLH
.
Noble Caledonia Ltd beserta kapten
kapal Keith Michael Taylor bertanggungjawab atas
kerusakan lingkungan laut
yang diakibatkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di Raja Ampat
sehingga dapat dikenakan sanksi
perdata
dan pidana.
No copy data
No other version available