Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DARI PELAYANAN PRAKTIK PENGOBATAN ALTERNATIF BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Saat ini
telah lahir jasa pelayanan kesehatan berupa klinik
pengobatan alternatif.
Kehadiran klinik pengobatan alternatif tentunya
memiliki dampak negatif,
disebabkan
belum adanya peraturan yang
khu
sus mengatur mengenai pelaksanaan
klinik tersebut.
Penulis
mengadakan
penelitian dengan tujuan untuk mengetahui gambaran
mengenai perlindungan hukum pasien sebagai p
engguna prakti
k
pengobatan alternatif
dikaitkan dengan tanggu
ngjawab klinik
tersebut
berdasarkan peraturan perundang
-
undangan yang
berlaku.
Metode yan
g digunakan adalah metode spesifikasi penelitian
yaitu deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis
normatif. Tahap penelitian yang digunakan
adalah
penelitian
kepustakaan
yang
merupakan
data
sekunder
meliputi
bahan hukum
primer, bahan
hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau
kepustakaan.
Hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa
pasien
sebagai konsumen k
linik prakti
k pengobatan alternatif
mend
apatkan
perlindung
an berdasarkan U
ndang
-
U
ndang
Perlindungan K
onsumen
yaitu
hak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan serta
keselamatan dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan dalam
pengobatan alternatif, hak untuk mendapatkan pelayanan jasa sesuai
yang dijanjikan, hak unt
uk mendapatkan informasi yang benar dan jelas
yang diberikan oleh tenaga pengobat selama proses pengobatan, serta
hak untuk mendapatkan ganti rugi apabila pelayanan yang diterima
pasien tidak sesuai sebagaimana mestinya
No copy data
No other version available