Skripsi
ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PENETAPAN ANAK ANGKAT DALAM WUJUD PENERAPAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK UNTUK ANAK DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
Pengangkatan anak sebagai suatu perbuatan hukum yang mengalihkan
seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua kandung ke dalam
lingkungan keluarga orang tua angkat melalui penetapan pengadilan atau
kebiasaan adat setempat.
Penetapan pengangkatan anak h
arus
memperhatikan tata cara dan syarat
-
syarat tertentu yang merupakan
ketentuan
yang dibuat untuk mel
indungi pihak
-
pihak yang berkepentingan dan
demi kepentingan terbaik bagi anak namun, pada Penetapan Pengadilan
Agama Cilegon Nomor 205/Pdt.P/2013/Pa.Clg.
terdapat dasar pertimbangan
yang tidak sesuai dengan peraturan perundang
-
undangan. Tujuan
Penelitian
adalah
menent
ukan
keabsahan terhadap Penetapan Pengadilan Agama
Cilegon Nomor 205/Pdt.P/2013/Pa.Clg. dan kedudukan hukum dari anak
angkat sebagai wuju
d kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
dengan spesifikasi penel
i
tian secara deskriptif analitis
, adapun teknik
pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Metode analisis
yang digunaka
n adalah analisis yuridis kualitatif dan memperhatikan aspek
hukum positif baik tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan objek
penelitian.
Berdasarkan analisis, dapat disimpulkan bahwa Para Pemohon dalam
Penetapan Pengadilan Agama Cilegon Nomor
205/Pdt.P/2013/PA.Clg. secara
umum tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang
Pelaksanaan Pengangkatan Anak yang disebabkan tidak terpenuhinya suatu
persyaratan oleh orang tua angkat dan anak angkat, akan tetapi kedudukan
hukum dar
i anak angkat dikatakan sah melihat dari tujuan diberlakukannya
pengangkatan anak yaitu mengedepankan penerapan asas kepentingan
terbaik bagi anak, suatu upaya aktif untuk menghormati hak anak yang
menjadikan asas tersebut
merupakan
pertimbangan utama dala
m setiap
putusan yang menyangkut anak yang didasarkan atas Pasal 2 Undang
-
Undang Perlindungan Anak
No copy data
No other version available