Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP SISTEM PRE PROJECT SELLING YANG DILAKUKAN OLEH PENGEMBANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang
tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,
orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
.
Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh konsumen dan pelaku
usaha dapat terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaku usa
ha
salah satunya adalah sistem
pre project selling
yang dapat merugikan
konsumen. Tujuan penelitian ini adalah menentukan perlindungan hoku
m
bagi konsumen terhadap sistem
pre project selling
yang dilakukan oleh
pen
gembang dan mengkaji tindakan hukum yang dapat dilakukan
oleh
konsumen terhadap sistem pre project selling yang dilakukan oleh pelaku
usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah
pendekatan yuridis normatif yang menekankan pada norma hukum,
disamping menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Penelitian ini
mengutamakan penelitian kepustakaan dan menitikberatkan pada tinjauan
dari segi ilmu hukum serta implementasinya dalam praktik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelindungan hukum bagi
konsumen secara represif telah dilaksanakan dengan baik yaitu dengan
gugatan terhadap pengembang yang tidak menepati janji pada saa
t awal
pembangunan sedangkan secara preventif melalui belum dapat
terlaksanakan dengan baik karena posisi konsumen yang cenderung
lemah dari pengembang karena adanya perjanjian yang lebih
menguntungkan pihak pengembang dan tindakan hukum yang d
apat
dilakukan adalah gugatan perdata atau penyelesaian melalui Bada
n
Penyelesaian Sengketa Konsumen
No copy data
No other version available