Skripsi
TINDAKAN PELARANGAN TAIWAN DAN PENDUDUKNYA UNTUK MASUK KE DALAM PREMIS PBB BERDASARKAN RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB NO. 2758
Sebagai suatu wilayah di Asia Timur, eksistensi Taiwan sebagai negara dengan nama resmi Republic of China dipertanyakan karena pada faktanya Taiwan tidak terdaftar sebagai anggota PBB. Hal tersebut diperkuat oleh keluarnya Resolusi Majelis Umum 2758, tanggal 25 Oktober 1971, mengakui Republik Tiongkok sebagai satu-satunya wakil yang sah di PBB.
No copy data
No other version available