Skripsi
TINJAUAN DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PASANGAN PELAJAR SMP DI KABUPATEN BANTAENG SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Seseorang yang belum cukup umur dalam melangsungkan
perkawinan dapat
mengajukan izin dispensasi kawin kepada Pengadilan
Agama. Pada umumnya yang
mengajukan dispensasi kawin
adalah orang
tua dari anak, karena seseorang yang
masih belum cukup umur dewasa
belum bisa menjadi subyek hukum. Tetapi dalam
kasus Dispensasi
perkawian dalam penelitian ini
yang mengajukan sendiri adalah anak
.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mema
hami kedudukan
dispensasi perkawinan anak dibawah umur dari Pasangan Perlajar SMP di
Kabupaten Bantaeng serta mengkaji Praktik dispensasi perkawinan yang
diajukan sendiri oleh anak dibawah umur di Pengadilan Agama Bantaeng
.
P
enelitian
hukum
ini menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif, dan
jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan/ library research yaitu
mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan dengan obyek
penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan
.
Hasil penelitian memaparkan mengenai analisa terhadap
kedudukan
dispensasi perkawinan anak dibawah umur dari Pasangan Perlajar SMP di
Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
dimana
berdasarkan Undang
-
undang No.1 tahun 1974
tentang
Perkawinan, batas usia nikah
memang
telah ditentukan dan berlaku untuk seluruh masyarakat, namun apabila
terdapat penyimpangan terhadap batasan usia tersebut, maka bila akan
melangsungkan pernikahan dapat meminta dispensasi terlebih dahulu
kepada pengadilan atau pejabat lain yang dit
unjuk.
Serta
Praktik dispensasi
perkawinan yang diajukan sendiri oleh anak dibawah umur dalam perkara
ini para hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin pemohon
karena pemohon telah dianggap sebagai subyek hukum
hakim dalam
perkara ini telah sesuai apa
bila menggunakan dasar maslahah dan kaidah
atau dalil dar’ul mafâsid muqaddamun ‘ala jalbil mashâlih
,
madlarat
membiarkan kedua pemohon dispensasi kawin tanpa ikatan perkawinan
lebih besar dari pada menikahkan mereka.
No copy data
No other version available