Skripsi
TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKNUM TNI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana
yang masih sulit untuk ditanggulangi dan meningkat setiap tahunnya.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat
sipil namun juga di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dari data yang
didapat, angka penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum
TNI setiap tahun juga mengalami peningkatan. TNI sebagai garda
terdepan dalam pertahanan dan keamanan Negara seharusnya mampu
menjaga Negara dari berbagai ancaman yang dapat merusak kestabilan
negara, bukan menjadi oknum yang menyalahgunakan narkotika.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis akan meneliti 2 (dua) pokok
permasalahan, pertama, bagaimanakah reaksi sosial terhadap oknum TNI
yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan kedua, bagaimanakah upaya
efektif untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif dan juga pendekatan kriminologis. Pendekatan yuridis
normatif dilakukan terhadap asas hukum dengan menggunakan data
sekunder berupa sumber kepustakaan, serta dibantu dengan data
lapangan. Kemudian pendekatan kriminologis dilakukan untuk meneliti
reaksi sosial serta upaya efektif untuk menanggulangi penyalahgunaan
narkotika oleh oknum TNI.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ada beberapa reaksi
sosial terhadap oknum TNI yang menggunakan narkotika. Reaksi
pertama dari pemerintah dengan memberikan pidana sesuai undang –
undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kedua,reaksi dari
instansi militer berupa penyuluhan, pembinaan mental dan test urine
dadakan, juga pemberian pidana tambahan pemecatan. Ketiga, reaksi
dari anggota TNI lainnya berupa pengasingan. Keempat, dari masyarakat
yaitu dengan bersifat apatis terhadap oknum TNI tersebut. Namun reaksi
tersebut tidak bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika di
lingkungan TNI disebabkan berbagai faktor. Upaya efektif untuk
menanggulangi penyalahgunaan narkotika tersebut diantaranya dengan
meningkatkan Personal control setiap prajurit TNI agar mereka mampu
menahan dirinya untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika. Social
control berupa berbagai upaya yang telah dibuat oleh pemerintah, institusi
militer serta masyarakat juga perlu ditingkatkan, serta harus diberikannya
upaya rehabilitasi dan tidak diberikan pidana tambahan berupa
pemecatan. Metode yang dapat dilakukan sebagai upaya
penanggulangan adalah represif, preventif, dan rehabilitatif.
No copy data
No other version available