Skripsi
KEDUDUKAN PERSEROAN TERBATAS PENYALUR TENAGA KERJA INDONESIA DALAM PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA INDONESIA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Konsepsi Pembangunan Nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (yang selanjutnya disebut UUD 1945) Alinea ke-4 mencakup semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat sejahtera, adil dan makmur yang merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Situasi ketenagakerjaan di Indonesia masih ditandai dengan tingginya tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan dan masih lambatnya daya serap tenaga kerja di lapangan formal. Rendahnya produktivitas dan pendapatan yang rendah mendorong sebagian warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri yang disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Perseroan Terbatas sebagai penyalur Tenaga Kerja Indonesia ke luar Negeri, dan juga menganalisis pertanggungjawaban Perseroan Terbatas terhadap ganti rugi kepada Tenaga Kerja Indonesia yang gagal diberangkatkan ke luar Negeri sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji hubungan peraturan perundang-undangan serta kaitannya dengan penerapan praktik, dengan spesifikasi penelitian berupa deskriftif analistis yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Melalui teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan wawancara dikantor Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, pertanggungjawaban PT sebagai badan hukum atas ganti rugi harus didasarkan oleh bukti pembayaran yang sah, bukti tersebut juga berdasarkan atas pengeluaran yang telah dikeluarkan oleh para Calon TKI. Kedua, perlindungan yang dapat diberikan oleh PT terhadap para calon TKI yaitu dengan memberangkatkan sebagian calon TKI menggunakan PT lain.
No copy data
No other version available