Skripsi
TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI ATAS TANAH TANPA ALAS HAK YANG SAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tempat tinggal bagi manusia begitu penting karena merupakan salah
satu kebutuhan pokok. Untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal ini
salah satu caranya dengan melakukan pembangunan perumahan yang
kemudian dijual kepada masyarakat. Dimana untuk pembangunan
perumahan tanah memiliki peran penting, tanpa tanah perumahan tidak
bisa dibangun. Dalam mendapatkan tanah untuk pembangunan perumahan
telah diatur didalam Undang-undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman. Namun dalam prakteknya masih ada
pengembang yang tidak mengikuti peraturan perundangan-undangan
tersebut dan melakukan pembangunan perumahan diatas tanah tanpa alas
hak yang sah. Hal ini menimbulkan kerugian baik kepada konsumen
perumahan maupun kepada pemilik tanah yang sah. Maka dari itu tujuan
dari penelitian ini agar masyarakat mengetahui bagaimana akibat hukum
dari perumahan dan tanggung jawab pengembang dari kasus ini ditinjau
dari Undang-undang Nomor 1 hun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman dan Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
Metode yang digunakan pada pendekatan penulisa skripsi ini adalah
metode pendekatan yuridis-normatif yaitu penelitian yang menekankan
pada norma hukum, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka elalui bukubuku,
peraturan perundangan-undangan yang terait dengan judul skripsi,
disamping juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di
masyarakat. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis yaitu
menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti dan kemudian
menganalisanya berdasarkan fakta-fakta berupa data primer dan data
sekunder diperoleh dari studi dokumen dan wawancara untuk dibahas
permasalahannya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pembangunan perumahan tersebut
melanggar Undang-undang yang ada yang berkibat pencabutan izin dan
pembongkaran. Dalam hal tanggung jawab pengembang, tanggung jawab
bersifat contractual maupun tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.
Dimana dalam contractual liability pengembang melakukan pertanggung
jawaban berdasarkan perjanjian yang telah disepakati dengan konsumen
sedangkan dalam tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan
pengembang mengganti kerugian nyata yang diderita oleh orang dirugikan,
di mana diperhitungkan situasi yang konkret dengan keadaan konsumen
No copy data
No other version available