Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA FOTOGRAFI HASIL PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA TANPA AWAK PADA KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBAN GAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO . 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO . PM 180 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN PENGOPERASIAN SISTEM PESAWAT UDARA TANPA AWAK DI RUANG UDARA YANG DILAYANI INDONESIA
Penggunaan Pesawat Udara Tanpa Awak (UAV)
telah berkembang
pesat. UAV tidak lagi digunakan sebatas alat perang tetapi telah digunakan
sebagai al
at pemuas hobi bagi masyarakat
. UAV dengan kamera sangat
membantu
pecinta fotografi dan kalangan
profesional mengambil karya
f
otografi yang
sulit
dijangkau. Oleh karena itu dibutuhkan per
lindungan
hukum saat mengambil karya f
otograf
i
bagi pengguna dan masyarakat.
karya f
otogr
afi merupakan objek ciptaan berdasarkan Undang
-
Undang No.
28 Tahun 2014,
seca
ra khusus pemerintah melalui Peraturan Menteri
Perhubungan No. PM 180 Tahun 2015 telah mengatur pembatasan
-
pembatasan wilayah pengoperasian UAV salah satunya kawasan
keselamatan operasi penerbangan (KKOP).
UAV tidak boleh dioperasikan
pada
KKOP karena
sangat membahayakan
seperti terganggunya
lalu lintas
penerbangan dan
kecelakaan pesawat
. Adapun tujuan penelitian in
i untuk
menentukan pengambilan karya f
otografi
menggunakan
UAV
pada
KKOP
dan menentukan status karya f
otografi sebagai objek ciptaan.
Penel
itian ini menggunakan
met
ode pendekatan yuridis normatif
yaitu menekankan pada asas
-
asas hukum yang mengatur hal
-
hal yang
terjadi pada permasalahan yang diteliti
dengan menggunakan teknik
pengumpulan data dalam 2 (dua)
tahapan yaitu studi dokumen dan
wawancara.
Adapun metode analisis data menggunakan metode normatif
kualitatif
yaitu analisis
didasarkan
dari peraturan
-
peraturan hukum
yang
ada sebagai norma hukum positif bertitik tolak pada usaha penemuan asas
dan informasi.
Berdasarkan hasil penelitian
menunjukkan bahwa
Pertama
,
p
engambilan Karya Fotografi
dengan menggunakan
UAV
pada
KKOP
t
elah
melanggar
Lampiran I Sub Bagian
2.2 Peraturan Menteri
Perhubungan
No.
PM
180 Tahun 2015
, Pencipta Karya Fotografi pada KKOP
Enclave Civil
Airport
Adisutjipto
telah mengambil foto, tanpa memiliki izin
mengoperasikan UAV
.
Kedua
,
Pencipta
K
arya Fotografi pada
KKOP telah
melanggar Pasal 50 UUHC Tahun 2014
dan
Lampiran I Sub Bagian 2.2
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 180 Tahun 2015
sehingga Ka
rya
Fotografi
yang diambil pada
KKOP tanpa izin bukan objek ciptaan hak cipta
dan tidak mendapatkan perlindungan hak cipta.
No copy data
No other version available