Skripsi
PERANAN PENGATURAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG - UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBA N KAN
Penulis mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Hak Cipta
sebagai obj
ek jaminan fidusia dalam perjanji
an kredit perbankan di Indonesia
.
Dengan dikeluarkanya undang
-
undang terbaru mengenai hak cipta yaitu Undang
-
Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dalam Pasal 16 ayat 3
dinyatakan bahwa Hak Cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia.
Penjam
inan secara fidusia dari hak cipta akan mengikuti tata cara yang telah
diatur oleh Undang
-
Undang Nomor 42 Tahun 1999. Hak cipta sudah memenuhi
syarat yang ditentukan pada Pasal 1 butir 2 UU Jaminan Fidusia.
P
ada
praktiknya,
terdapat debitur yang mengajuka
n kredit perbankan dengan Hak
Cipta sebagai jaminan
.
Namun, lembaga keuangan
tersebut belum menerima
hak
cipta sebagai objek jaminan fidusia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan
spesifikasi penelitian deskriptif
-
analitis
yang bertujuan untuk menganalisis kaitan
antara peraturan perundang
-
undangan yang berlaku dan teori
-
teori hukum
dengan praktik pelaksanaan yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
pustaka
serta studi lapangan untuk mengumpulkan data sekunder serta data primer
sebagai penunjang, dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode
normative
-
kualitatif.
Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang Penulis lakukan, bahwa
hingga saat ini
le
mbaga keuangan
belum menerima hak cipta sebagai objek
jaminan fidusia karena
mengalami beberapa kendala dalam menerima Hak Cipta
seba
gai objek Jaminan, karena
Pasal 16 ayat (3)
UUHC,
hanya bersifat mengatur
selanjutnya
terkait pemberlakuan asas kehati
-
hati
an bank, dalam hal menaksir
nilai ekonomis barang/benda jaminan yang berupa Hak Cipta tidak seperti benda
berwujud yang memiliki nilai yang dapat ditentukan melalui harga pasar
.
Kemudian,
dalam hal eksekusi, bank dapat mengeksekusi hak ekonomi atau nilai
e
konomi dari suatu hak cipta berdasarkan ketentuan
Pasal 29 ayat (1) UU
Jaminan Fidusia untuk
eksekusi
objek jaminan berupa Hak Cipta
. K
etentuan
tentang penggunaan hak cipta sebagai
jaminan
dalam sistem penyaluran kredit
perbankan
sangat diperlukan di Indon
esia.
No copy data
No other version available