Skripsi
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN JANDA YANG BERCERAI DI LUAR PENGADILAN AGAMA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM
Perkawinan yang telah dijatuhi talak oleh
suami kepada isterinya
menandakan bahwa
hubungan rumah tangga
nya
tel
ah usai, akan
tetapi
apabila menikah kembali harus ada akta cerai sebagai bukti otentik untuk
mendapatkan kepastian hukum.
Permasalahannya
adalah ketika
perkawinan janda yang bercerai di luar Pengadilan Agama
dilakukan
dengan
tidak terpenuhinya salah satu syarat perkawinan berupa kutipan
akta cerai.
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan keabsahan dan
akibat hukum dari
perkawinan
janda ya
ng bercerai di luar Pengadilan
Agama
menurut
Undang
-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan
dan Hukum Islam
.
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif
dengan melakukan penelitian kepustakaan
menggunakan dat
a berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis dengan
tahap penelitian yang terdiri atas dua tahap yaitu studi kepustakaan dan
wawancara.
Hasil dari penelitian ini
perkawinan
janda yan
g bercerai di luar
Pengadilan Agama
ti
dak sah menurut
Undang
-
Undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan
, sedangkan menurut Hukum Islam perkawinan
tersebut sah.
Akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan janda yang
bercerai di luar Pengadilan Agama menurut Undang
-
Undang Perkawinan
tidak mendapat kepastian hukum dan
harus dibatalkan sesuai Pasal 22
Undang
-
Undang Perkawinan, sedangkan menurut hukum Islam
perkawin
an tersebut sah
No copy data
No other version available