Skripsi
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORPORASI DALAM KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan yang
kompleks dan menarik untuk dikaji mendalam, hal tersebutlah yang
menarik penulis untuk melakukan penelitian mengenai pembuktian tindak
pidana yang dilakukan oleh korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan
lahan dalam upaya untuk menegakkan hukum lingkungan hidup di
Indonesia. Kesulitan menjatuhkan pidana kepada korporasi dan perbuatan
korporasi untuk dibuktikan menjadi suatu persoalan yang masih terus
dicari untuk dipecahkan. Titik tolak penulis dalam penelitian ini adalah
kajian terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus penghentian
penyidikan ( SP3 ) menjadi salah satu bukti bahwa sulitnya membuktikan
korporasi sebagai pelaku tindak pidana harus jelas dibuktikan agar
korporasi sebagai pelaku tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan.
Metode penelitian yang digunakan penulis untuk menjawab
pertanyaan dalam tugas akhir ini adalah metode penelitian yuridis normatif
dengan melakukan penelitian kepustakaan dan data sekunder yang
berkaitan dengan regulasi mengenai Undang – Undang Nomor 32 Tahun
2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan seringkali
tidak sampai ke tahap pengadilan atau sering terbit SP3 ( Surat
Pemberitahuan Penghentian Penyidikan ) oleh penyidik dikarenakan
kurangnya alat bukti dalam penyidikan. Dalam tindak pidana lingkungan
hidup khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat alat bukti lain
dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yaitu alat bukti ilmiah dan dalam
pembuktian tindak pidana lingkungan hidup penyidik sangat bergantung
pada keterangan ahli dan bukti ilmiah, sementara bukti ilmiah sulit untuk
dibuktikan. Oleh karena itu,hasil penelitian atau kesimpulannya yaitu
Kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam pembuktian tindak pidana
yang dilakukan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan adalah
terkait kurangnya koodinasi yang baik antara PPNS lingkungan hidup dan
penyidik kepolisian. Jadi, penyidik Polri dan PPNS lingkungan hidup harus
saling bekerja sama dan menjallin harmonisasi, sinkronisasi dan kordinasi
dalam melaksanakan tugas mengungkapkan tindak pidana lingkungan
hidup dengan tujuan hukum dapat di tegakkan dengan adil dan bijaksana
No copy data
No other version available