Skripsi
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN PENYEDIA APLIKASI PEMUTAR MUSIK DENGAN FITUR MENGUBAH DAN MENGOPI KONTEN MUSIK DALAM CAKRAM OPTIK MENJADI FORMAT DIGITAL (RIPPING) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Perkembangan teknologi membuat musik dapat didengarkan melalui
aplikasi pemutar musik. Dewasa ini banyak perusahaan berbasis teknologi
mengeluarkan aplikasi pemutar musik berfitur ripping. Di Inggris ripping
memicu protes masyarakat dan menyebabkan kerugian 58 juta Euro
terhadap sektor industri kreatif. Hal tersebut dapat menjadi masalah melihat
ripping telah marak di Indonesia sedangkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2014 belum mengatur secara khusus mengenai ripping. Tujuan
penelitian ini ialah pertama, untuk memahami tindakan mengubah dan
mengopi konten musik dalam cakram optik menjadi format digital (ripping)
melalui apikasi pemutar musik dalam kajian Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Kedua, untuk menentukan tanggung jawab
perusahaan penyedia aplikasi pemutar musik berfitur mengubah dan
mengopi konten musik dalam cakram optik menjadi format digital (ripping)
dihubungkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
kemudian spesifikasi penelitian komparatif, dengan tahapan penelitian studi
kepustakaan dan penelitian lapangan. Selanjutnya metode analisis data
yang digunakan ialah normatif kualitatif, dimana data primer dan sekunder
dianalisis dan kemudian disimpulkan.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pertama tindakan ripping
merupakan penggandaan yang diperbolehkan selama penggandaan
tersebut terbatas pada satu salinan dan tidak digunakan untuk kepentingan
komersil. Kedua, perusahaan penyedia aplikasi musik tidak memiliki
tanggung jawab hukum kecuali pengguna fitur ripping melakukan
penggandaan lebih dari satu kali dan/ atau menggunakan salinan untuk
kepentingan komersil makan perusahan penyedia aplikasi musik dapat
bertanggung jawab dengan tuntutan pidana denda dan perusahaan
penyedia juga dapat digugat melalui gugatan perdata ganti rugi.
No copy data
No other version available