Skripsi
PERANAN ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT (ACIA) TERHADAP PERATURAN NASIONAL MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INVESTOR ASING DENGAN PENERIMA MODAL DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC)
Peranan perjanjian regional dalam meliberalisasikan kawasan
investasi ASEAN dalam bentuk memberikan perlindungan hukum terhadap
penanaman modal di Indonesia dengan ASEAN Comprehensive
Investment Agreemen (ACIA) dan peraturan Nasional. Pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum
penanaman modal asing di indonesia dan anggota ASEAN dalam
menghadapi ASEAN Economic comunity (AEC) dalam penyelesaian
sengketa tentang penanaman modal. Tujuannya penelitian ini ialah untuk
mengetahui tentang bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh
Negara Indonesia terhadap Investor Asing dalam hukum penanaman modal
di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis
normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian
ini menemukan bahwa dalam peraturan nasional dan perjanjian ACIA
memiliki persamaan dalam mewujudkan kawasan investasi yang kondusif
dan sesuai dengan kesepakatan antar negara anggota untuk memberikan
perlindungan hukum terhadap investor asing serta agar memberikan
manfaat sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penulis menemukan bahwa
dalam perlindungan terhadap investor asing dalam kegiatan penanaman
modal masih mengacu pada United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD) yaitu harus memberikan perlakuan yang sama
terhadap penanam modal dalam perlindungan hukum. Peneliti juga
menemukan bahwa dalam ACIA sendiri memiliki berbagai instrument
penyelesaian sengketa antara investor dan negara penerima modal yang
variatif.
No copy data
No other version available