Skripsi
KAJIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM SENGKETA DAN MENGANDUNG CACAT KEHENDAK DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERTANAHAN
Salah satu cara beralihnya hak atas tanah adalah dengan jual beli.
Pembuktian bahwa hak atas tanah itu telah dialihkan yaitu dengan adanya
suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan pejabat pembuat akta tanah.
Apabila pembuatan akta tersebut belum dapat dilakukan, hal demikian
dikarenakan pembayarannya belum lunas dan masih dalam proses
pensertifikatan, maka diadakanlah perjanjian pengikatan jual beli.
Terkadang dalam praktek, ada pula perjanjian jual beli yang tidak
memenuhi syarat sahnya perjanjian. Proses jual beli tidak harus dilakukan
oleh pemilik sah, tapi dapat pula dikuasakan dengan menggunakan surat
kuasa menjual. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat
hukum dari pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas tanah yang
sedang dipersengketakan dan mengandung cacat kehendak dan
mengetahui kedudukan surat kuasa menjual terhadap objek tanah yang
sedang dipersengketakan.
Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif
dimana merupakan penelitian kepustakaan yang yuridis dikaitkan dengan
studi empiris, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian
diskriptif analitis yang diartikan sebagai suatu prosedur pemecahan
masalah yang diteliti pada saat sekarang berdasarkan fakta yang tampak
atau sebagaimana adanya dikaitkan dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku untuk mendapatkan kepastian hukum yang
diangkat penulis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi
kepustakaan dengan mengumpulkan data primer maupun sekunder dan
dianalisis data tersebut dengan metode analisis yuridis kualitatif dengan
menyimpulkan data-data yang didapatkan yang dituangkan dalam bentuk
tulisan atau pernyataan.
Akibat hukum dari pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas
tanah yang sedang dipersengketakan dan mengandung cacat kehendak
adalah dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Hal tersebut dikarenakan
tidak terpenuhinya syarat subjektif dan syarat objektif yang diatur dalam
pasal 1320 KUH Perdata. Kemudian kedudukan surat kuasa menjual
terhadap objek tanah yang sedang dipersengketakan adalah tidak sah.
Karena unsur-unsur dari pemberian kuasa yang diatur pada Pasal 1792
KUH Perdata tidak terpenuhi
No copy data
No other version available