Skripsi
Tanggung Jawab Penyelenggaraan terhadap konsumen atas penolakan penggunaan E-Money Oleh Merchant dikaitkan dengan peraturan bank indonesia no.16/1/pbi/2014 tentrang perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran
Bank Indonesia mencanangkan gerakan nasional non-tunai sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan e-money
No copy data
No other version available