Skripsi
KEDUDUKAN KEUANGAN ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) PERSERO DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman secara
mendalam mengenai kedudukan keuangan anak perusahaan BUMN
Persero ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara serta untuk mengkaji pemeriksaan anak
perusahaan BUMN berdasarkan prinsip dan ketentuan yang diatur dalam
UU PT, UU BUMN, UU BPK, dan UU Keuangan Negara.
Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis
normatif dan metode deskriptif analitis, yaitu memfokuskan pemecahan
masalah berdasarkan data yang diperoleh kemudian dianalisa berdasarkan
ketentuan dalam perundang-undangan terkait Hukum Perusahaan di
Indonesia, literatur serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian
dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer melalui wawancara
dan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil : Pertama,
kedudukan anak perusahaan BUMN terhadap induk perusahaannya
ditinjau dari UU PT dan UU BUMN merupakan perseroan terbatas biasa
sebagai badan hukum privat mandiri yang terpisah dari induk
perusahaannya. Keterpisahan tersebut berlaku hingga status keuangan
masing-masing entitas dan dalam keuangan anak perusahaan BUMN tidak
terdapat unsur keuangan negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan
sebagaimana dalam BUMN. Kedua, pemeriksaan BPK terhadap anak
perusahaan BUMN merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip dan
ketentuan yang diatur dalam UU PT, UU BUMN, UU BPK, dan UU
Keuangan Negara. Hal tersebut selain karena tidak diatur dalam keempat
undang-undang tersebut dan peraturan perundang-undangan lainnya, juga
didasarkan pada tidak terdapatnya unsur keuangan negara dalam
keuangan anak perusahaan BUMN.
No copy data
No other version available