Skripsi
KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) BAGI ANGGOTA AHMADIYAH DI DESA MANISLOR, KECAMATAN JALAKSANA, KABUPATEN KUNINGAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Peraturan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan administrasi
kependudukan adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Jo. UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah
satu hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Jo.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependdukan
adalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Permasalahan
yang sekarang terjadi adalah adanya masyarakat, khususnya Jamaah
Ahmadiyah Indonesia yang tidak mendapatkan pelayanan E-KTP di Desa
Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui kewenangan pemerintah dalam E-KTP bagi
anggota Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten
Kuningan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anggota
Ahmadiyah yang tidak mendapakan E-KTP di Desa Manislor, Kecamatan
Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah spesifikasi
penelitian deskriptif analitis dan analisis data yuridis kualitatif. Metode
spesifikasi penelitian deskriptif analitis dimulai dengan menganalisis
peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dikaitkan dengan
teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif di Indonesia. Sedangkan
metode analisis data yuridis kualitatif dimulai dengan cara mengumpulkan
data, untuk kemudian dianalisis dengan cara menarik suatu kesimpulan yang
kemudian dipakai untuk menjawab pertanyaan permasalahan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemerintah memiliki
wewenang untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan secara
nasional yang dimandatkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini kepada
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan adanya perlindungan hukum
bagi Jamaah Ahmadiyah untuk mendapatkan E-KTP yang terdiri dari
kebijakan penerbitan E-KTP, perlindungan oleh lembaga yang membuat
undang-undang. Dengan demikian diperlukan adanya perencanaan yang
baik oleh pemerintah terkait dengan penerbitan E-KTP, ketegasan dan solusi
dari pemerintah untuk penerbitan E-KTP bagi Jamaah Ahmadiyah yang
belum memiliki E-KTP.
No copy data
No other version available