Skripsi
KEDUDUKAN ZAKAT INVESTASI MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG UNDANG NO 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DAN UNDANG UNDANG NO 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
Prinsip ekonomi Islam di kenal sebagai prinsip ekonomi yang berbasis
syariah dimana dalam prinsip ekonomi tersebut, Islam secara terang
membebaskan diri dari hal-hal yang bersifat ribawi. Pada prinsip ekonomi
syariah terdapat beberapa instrumen ekonomi untuk membantu
kepentingan sosial seperti, pemanfaatan dana zakat, infaq, maupun
sedekah untuk membiayai kesejahteraan umat. Zakat merupakan salah
satu yang memiliki potensi paling strategis diantara ketiganya dan layak
dikembangkan menjadi salah satu instrumen pemerataan pendapatan di
Indonesia. Zakat investasi dilahirkan karena potensi dari investasi itu
sendiri. Dapat dilihat dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) yang mengatakan bahwa realisasi investasi 2013 mencapai Rp
398,6 triliun, melampaui target investasi BKPM tahun 2013yaitu sebesar
Rp 390,3 triliun. Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian menegenai Zakat investasi yang bertujuan untuk
mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan Zakat investasi dan ruang
lingkup investasi yang dapat di keluarkan zakatnya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk mendapatkan data
sekunder dan wawancara untuk mendapatkan data primer. Selanjutnya
data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif yaitu
dengan menginventarisir, menyusun secara sistematis.
Hasildari penelitian ini pertama Zakat investasiwajib hukumnya untuk
dikeluarkan sama dengan zakat pada umumnya. Hal tersebut
berdasarkan pada hukum Islam yang berlaku di Indonesia,dimana
ketentuannya mengacu padauu no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan
zakat.sedangkan mengenai kewajiban mengeluarkan zakat diatur dalam
Al Quran dan hadist. Kedua ruanglingkup zakat investasi termasukdalam
zakat pertaniandan perdagangan,yangruanglingkupnyameliputirumah
yang disewakan,pabrik,sepetak lading yang disewakan,hewanpeternakan
yang diambilhasilnya. Sedangkaninvestasi yang terdapat di dalampasar
modal Syariahmeliputisahamsyariah,obligasisyariah(sukuk),reksa dana
syariah.
No copy data
No other version available