Skripsi
PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA PT.POS INDONESIA YANG BARANGNYA DIKEMBALIKAN TANPA PERSETUJUAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999
Kemajuan dalam bidang teknologi, khususnya telekomunikasi
berpengaruh kepada berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya adalah
dalam jasa pengiriman barang. PT. POS Indonesia yang merupakan salah satu
perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang memiliki perjanjian
yang dilakukan antara perusahaan dengan konsumen sebagai wujud dari
kesepakatan antara kedua belah pihak. Perjanjian tersebut mewajibkan PT. POS
untuk mengkomunikasikan kepada konsumen apabila barang milik konsumen
telah sampai di kantor PT. POS. Namun dalam kasus ini, konsumen tidak
diberikan pemberitahuan terkait hal tersebut, sehingga PT. POS mengirim
kembali barang tersebut tanpa persetujuan dari konsumen. Tujuan dilakukannya
penulisan ini adalah untuk mengetahui pemahaman tentang bentuk pertanggung
jawaban PT. Pos Indonesia terkait pengiriman barang dan untuk mengetahui
tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap pengembalian
yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.
Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis
normatif dan metode deskriptif analitis, yaitu memfokuskan pemecahan masalah
berdasarkan data yang diperoleh yang kemudian dianalisa berdasarkan
ketentuan dalam perundang-undangan terkait hukum perlindungan konsumen,
literatur, serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian, dan penelitian
lapangan untuk memperoleh data primer dan sekunder sebagai penunjang dan
dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil: Pertama, pertanggung
jawaban PT.Pos indonesia dalam pengembalian barang tanpa persetujuan
konsumenharus dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi terhadap
konsumen, namun tindakan ini belum dilaksanakan oleh PT.Pos Indonesia.
Kedua, tindakan konsumen yang dirugikan karena barangnya dikembalikan
tanpa persetujuan menurut UUPK dapat melakukan tindakan penyelesaian diluar
pengadilan, sehingga dalam kasus ini lebih efektif diselesaikan secara mediasi
melalui BPSK.
No copy data
No other version available