Skripsi
PENANGGULANGAN PEROMPAKAN DAN PERAMPOKAN BERSENJATA DI WILAYAH LAUT ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS (ASEAN) MELALUI KERANGKA ASEAN MARITIME SECURITY COOPERATION
Karya tulis ini mencoba untuk membahas tentang kejahatan
perompakan, sebuah tindakan kriminal yang telah mendapatkan status
sebagai hostis humani generis – musuh bersama umat manusia, dan
perampokan bersenjata. Objek penelitian khususnya adalah insideninsiden
yang terjadi di wilayah laut ASEAN, dimana wilayah tersebut
memiliki angka insiden perompakan dan perampokan bersenjata yang
tinggi.
Pembahasan akan dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk
melihat bagaimana ASEAN sebagai organisasi di wilayah tersebut
menanggulangi kejahatan-kejahatan tersebut. Pertama akan dijelaskan
mengenai berkembangnya ancaman dari kejahatan perompakan dan
perampokan bersenjata di laut ASEAN. Kemudian, karya tulis ini akan
mencoba menganalisa apakah langkah-langkah yang telah diambil
ASEAN dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan tersebut dapat
dikatakan efektif atau tidak. Dalam menilai efektifitas tersebut, dengan
metode komparatif akan dibuat perbandingan langkah-langkah yang telah
sukses menanggulangi perompakan dan perampokan bersenjata di
beberapa wilayah laut dunia melalui organisasi regional, yakni ReCAAP,
Djibouti Code of Conduct, dan Yaounde Code of Conduct.
Hasil dari perbandingan tersebut kemudian akan dianalisis dalam
rangka mencoba memberikan solusi kongkrit bagi ASEAN dalam
menghadapi ancaman dari dua kejahatan tersebut di wilayahnya. Solusi
tersebut dapat dilakukan melalui dua cara: persuasi dari ASEAN untuk
Indonesia dan Malaysia bergabung dengan ReCAAP atau menciptakan
mekanisme khusus dibawah ASEAN melalui ASEAN Marine Force.
No copy data
No other version available