Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERKARA GUGATAN PT. MARVELZON INDONESIA TERHADAP BUPATI CIAMIS ATAS DITOLAKNYA PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN EKSPLOITASI PASIR BESI DI LAUT LEPAS PESISIR PANTAI SELATAN KABUPATEN CIAMIS
Pada tugas akhir berbentuk studi kasus ini, Peneliti akan meneliti gugatan PT.
Marvelzon Indonesia terhadap Bupati Ciamis atas ditolaknya permohonan
perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi pasir besi di laut lepas pesisir pantai
selatan Kabupaten Ciamis. PT. Marvelzon Indonesia merasa izin usaha pertambangan
miliknya seharusnya diperpanjang oleh Bupati Ciamis, dengan ditolaknya permohonan
perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi tersebut, PT. Marvelzon Indonesia
merasa diperlakukan tidak adil, dan kepentingannya dirugikan.
Perkara ini melibatkan para pihak antara lain PT. Marvelzon Indonesia sebagai
penggugat, dan Bupati Ciamis sebagai tergugat. Pada saat dismissel 30 Mei 2012 PT.
Marvelzon mengajukan permohonan masuknya BPPT dan PT. Indo Sinorang
Resources sebagai pihak tergugat, Majelis Hakim mengabulkan permohonan PT.
Marvelzon melaui putusan sela No. 39/G/2012/PTUN-Bdg tertanggal 20 juni 2012.
Peneliti dalam kesimpulan Studi Kasus ini tidak sependapat dengan
pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang menyimpulkan
bahwa PT. Marvelzon Indonesia berkedudukan sebagai pihak yang berkepentingan,
namun peneliiti sependapat dengan pertimbangan lain yang menyimpulkan bahwa surat
keputusan BPPT yang menerbitkan IUP Eksplorasi kepada PT. Indo Sinorang
Resources sah secara hukum, meskipun tanpa melalui proses lelang. Alasan Peneliti
memutuskan menganalisa pertimbangan hakim tersebut, karena didalamnya terdapat
perbedaan pendapat Hakim PTUN Bandung dengan Hakim PTTUN Jakarta terhadap
penerapan pasal 53 ayat (1) undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan
undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan pada
pertimbangan kedua yang penulis teliti, terdapat perubahan pengaturan kegiatan usaha
pertambangan dari undang-undang nomor 11 tahun 1967, dengan undang-undang
nomor 4 tahun 2009 yang menarik untuk dianalisa.
No copy data
No other version available