Skripsi
TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI DALAM PEMALSUAN DATA PADA PROSES AKAD MURABAHAH
Kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap jasa perbankan syariah
semakin meningkat. Secara umum, Bank Syariah berfungsi untuk
menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali
dalam bentuk pembiayaan. Dengan fungsi tersebut, Bank syariah
bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
Indonesia dengan berbagai produk jasa perbankan syariah. Namun masih
saja ditemukan tindakan pemalsuan data yang dilakukan oleh Bank untuk
kepentingan tertentu. Hal ini terjadi karena Bank belum dapat menerapkan
prinsip kehati-hatian terhadap pihak-pihak internal termasuk pula Notaris
sebagai pihak terafiliasi Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis
penerapan prinsip kehati-hatian oleh Bank terhadap Notaris dan mengkaji
tanggung jawab Notaris terhadap Bank atas kerugian yang timbul akibat
Perbuatan Melawan Hukum bersama Bank dan Notaris sebagai Pihak
terafiliasi.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan
spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan mengkaji bahanbahan
kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan. Analisis
data menggunakan metode normatif kualitatif.
Bank menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap Notaris sebagai
pihak terafiliasi adalah dengan melampirkan Standar Operasional
Prosedur (SOP) dalam Perjanjian Kerjasama Notaris dan Bank. SOP
berperan sebagai acuan dan tolak ukur secara jelas dan terperinci bagi
pihak Notaris maupun Bank dalam menjalankan kegiatan usaha
perbankan Syariah. Selanjutnya, Tanggung jawab Notaris terhadap bank
atas kerugian yang timbul akibat Perbuatan Melawan Hukum bersama
bank dan nasabah dalam proses akad murabahah adalah sesuai dengan
Pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan bahwa seorang dapat
dimintakan pertanggung jawaban jika terdapat unsur kesalahan. Apabila
secara hukum ditemukan unsur kesalahan yang dilakukan oleh Pihak
Notaris bersama Bank dan Nasabah. Maka, semua pihak yang terlibat
berhak dimintai pertanggung jawaban secara renteng atas tindakan yang
dilakukan.
No copy data
No other version available