Skripsi
KEDUDUKAN ANAK PERUSAHAAN BERFUNGSI SPECIAL PURPOSE VEHICLE YANG DIDIRIKAN PADA NEGARA TAX HAVEN UNTUK MELAKUKAN PENGGELAPAN PAJAK DALAM PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN INDONESIA
Pajak penghasilan merupakan salah satu sektor pajak yang
memberikan pemasukan terbesar di Indonesia. Melalui Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan telah mewajibkan
seluruh wajib pajak membayarkan sejumlah utang pajak kepada negara
yang akan digunakan untuk pembangunan nasional. Kesadaran
masyarakat dalam melakukan kewajiban pajak menjadikan praktik
penggelapan pajak di indonesia terus meningkat. Salah satu metode yang
digunakan untuk menggelapkan pajak adalah dengan melarikan aset ke
negara tax haven melalui anak perusahaan berbentuk special purpose
vehicle. Kewenangan Indonesia untuk dapat menjalankan
kewenangannya dalam memungut pajak menjadi sulit dikarenakan
terdapatnya perbenturan regulasi. Lebih lanjut, hal tersebut juga
menyebabkan indonesia kesulitan untuk melakukan penerapan undangundang
Pajak Penghasilan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui
kewenangan indonesia dalam memungut serta menerapkan undangundang
Pajak Penghasilan pada negara tax haven.
Metode pendekatan hukum yang digunakan dalam penyusunan
tulisan ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka sebagai
bahan penelitian utama. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah
deskriptif analisis dengan menggambarkan secara sistematis peraturan
perundang-undangan di bidang perpajakan serta menggambarkan faktafakta
yang terkait dengan penggelapan pajak yang dilakukan wajib pajak
indonesia pada negara tax haven.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa peran
pemerintah dalam menjalankan kewenangannya masih sulit untuk
dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia masih
belum bisa mengakomodir perbedaan regulasi antara Indonesia dan
negara tax haven. Praktik penggelapan yang masih sangat mudah
dilakukan oleh wajib pajak menggambarkan bahwa penerapan Undangundang
Pajak Penghasilan masih belum efektif dalam mencegah
terjadinya tindakan penggelapan pajak yang dilakukan wajib pajak yang
melibatkan negara tax haven.
Kata Kunci: Penggelapan Pajak, Tax Haven, Special Purpose Vehicle
No copy data
No other version available