APA Style
OMBA, M. et al (2010).
WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK TIDAK MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN (SP3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI .
:
.
MLA Style
OMBA, MARTHINUS. et al.
"WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK TIDAK MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN (SP3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI".
:
,
2010.
Skripsi.