APA Style

OMBA, M. et al (2010). WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK TIDAK MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN (SP3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI . : .

MLA Style

OMBA, MARTHINUS. et al. "WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK TIDAK MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN (SP3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI". : , 2010. Skripsi.