APA Style

Anggianatasya, D. et al (2011). TINJAUAN YURIDIS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN HAL-HAL YANG MERINGANKAN DAN MEMBERATKAN BERDASARKAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF F UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA . : .

MLA Style

Anggianatasya, Diera. et al. "TINJAUAN YURIDIS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN HAL-HAL YANG MERINGANKAN DAN MEMBERATKAN BERDASARKAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF F UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA". : , 2011. Skripsi.