APA Style
Anggianatasya, D. et al (2011).
TINJAUAN YURIDIS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN HAL-HAL YANG MERINGANKAN DAN MEMBERATKAN BERDASARKAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF F UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA .
:
.
MLA Style
Anggianatasya, Diera. et al.
"TINJAUAN YURIDIS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN HAL-HAL YANG MERINGANKAN DAN MEMBERATKAN BERDASARKAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF F UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA".
:
,
2011.
Skripsi.