Skripsi
TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH ISA RAJA PARLINDUNGAN SELAKU FOTOGRAFER DARI PIHAK CV GEMBOK STUDIO TERHADAP PT SONY MUSIC ENTERTAINMENT INDONESIA YANG TELAH MENGGUNAKAN HASIL FOTO UNTUK TUJUAN KOMERSIL TANPA SEIZIN PENCIPTA
NPM : A10 98 217 Kode Skripsi : 027-04 Jenis Skripsi : Legal Memorandum
No copy data
No other version available