APA Style
Yuliana, . et al (2015).
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Meningkatkan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa Dihubungkan Dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tenta .
:
.
MLA Style
Yuliana, . et al.
"Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Meningkatkan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa Dihubungkan Dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tenta".
:
,
2015.
Skripsi.