APA Style

Yuliana, . et al (2015). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Meningkatkan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa Dihubungkan Dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tenta . : .

MLA Style

Yuliana, . et al. "Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Meningkatkan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa Dihubungkan Dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tenta". : , 2015. Skripsi.