Skripsi
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen Karena Informasi Yang menyesatkan Dalam Perdagangan Secara Elektronik (Electronic Commerce) Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 11 Tahun 20
Description Not Available
No copy data
No other version available