Skripsi
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG No. 471/Pid.B/2013/Pn.Bdg YANG MEMUTUS TERBUKTI BERDASARKAN PASAL 378 KUHP TENTANG PENIPUAN TANPA MENCANTUMKAN PEMBUKTIAN UNSUR-UNSUR PASAL 378 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
NPM : 110090337 Kode Skripsi : 172-14 Jenis Skripsi : Study Kasus
No copy data
No other version available