Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENILAI KERUGIAN ASURANSI (LOSS ADJUSTER) TERHADAP PERHITUNGAN JUMLAH GANTI KERUGIAN YANG HARUS DIBAYARKAN PENANGGUNG TERHADAP TERTANGGUNG SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1992 TENTANG USAHA PERASURANSIAN
NPM : 1101100903 Kode Skripsi : 221-13 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available