APA Style

PURBA, S, B, B. et al (2010). PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN . : .

MLA Style

PURBA, SION, BOAN, BASTIAN. et al. "PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING YANG BEKERJA MELEBIHI KETENTUAN WAKTU KERJA PADA PT PRODIA WIDYAHUSADA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN". : , 2010. Skripsi.