Skripsi
PENERAPAN PRINSIP PRIOR INFORMED CONSENT DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP SUMBER DAYA GENETIKA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGATURAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA
NPM : A10.04.248 Kode Skripsi : 174-08 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available