APA Style

Apriliansyah, R. et al (2011). KEWAJIBAN PENCARTER KAPAL DALAM MENUNJUKAN PELABUHAN YANG AMAN (SAFE PORT) BERDASARKAN PERJANJIAN CARTER WAKTU DAN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN DALAM KUHD . : .

MLA Style

Apriliansyah, Riandi. et al. "KEWAJIBAN PENCARTER KAPAL DALAM MENUNJUKAN PELABUHAN YANG AMAN (SAFE PORT) BERDASARKAN PERJANJIAN CARTER WAKTU DAN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN DALAM KUHD". : , 2011. Skripsi.