APA Style
Apriliansyah, R. et al (2011).
KEWAJIBAN PENCARTER KAPAL DALAM MENUNJUKAN PELABUHAN YANG AMAN (SAFE PORT) BERDASARKAN PERJANJIAN CARTER WAKTU DAN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN DALAM KUHD .
:
.
MLA Style
Apriliansyah, Riandi. et al.
"KEWAJIBAN PENCARTER KAPAL DALAM MENUNJUKAN PELABUHAN YANG AMAN (SAFE PORT) BERDASARKAN PERJANJIAN CARTER WAKTU DAN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN DALAM KUHD".
:
,
2011.
Skripsi.